
konon kata wanita berasal dari ungkapan Wa-ni-ta,wajah nian jelita.
Karena kejelitaan adalah ciri khas kewanitaan,betapapun tak semua wanita cantik dan jelita.
Tapi seorang pria yang berwajah sangat tampan ,kerap disindir, " wajahnya cakep sekali,seperti wanita saja..."
Moleknya wanita dalam pandangan islam semenjak kecil,wanita sudah di perintahkan oleh islam untuk memelihara kecantikan dirinya.Dimulai dari ketika islam mengajarkan adab dan etia ' membersihkan diri ' ,saat wanita mengalami menstruasi.Tentu hanya islam ,agama yang mengatur begitu detail fiqih haid,bagaimana seorang wanita menyikapi menstrusasinya,kaitannya dengan ibadah keseharian ,sikapnya terhadap orang lain termasuk suami,dan siap suami teradapnya.
Lalu,islam menganjurkan wanita banyak tinggal di rumah
"...dan hendaklah kamu tetap dirumahmu dan janganlah kamu berhias dan kamu bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyyah yang dahulu dan dirikanlah shalat,tunaikanlah zakat dan ta'atilah Allah dan Rasul-Nya..." ( Al-Ahzaab : 32-33 )
Di luar soal pembahasan hukum wanita keluar rumah,perintah agar wanita banyak berada di rumah,memiliki banyak keuntungan secara ukhrawi,maupun duniawi,
1. Menjauhkan wanita dari bahaya.
2. Menjauhkan wanita dari potensi menjadi godaan bagi kaum pria.
3. Memelihara kehormatan wanita.
4. Melatih wanita untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan dalam rumah.
5. Dan,banyak lagi yang lainnya,diantaranya:
Menjaga kelestarian kecantikan wanita.
Mungkin ini hal yang kurang dicermati sebagian orang.
Ternyata ,media lebih efektif untuk menjaga kesehatan tubuh dan kulit wanita adalah dengan bayak berada dirumah.
Terbukti,wanita yang banyak tinggal dirumah layaknya gadis-gadis pingitan masa lalu di tanah air ,memiliki kulit yang cenderung lebih segar,sehat,lebih putih dan lebih terawat secara alami.
Demi menjaga kecantikan alami wanita sebagai salah satu hikmahnya,islam juga melarang wanita mempercantik diri dengan hal-hal yang bisa menampakkan kecantikan palsu yang sifatnya sementara,namun membahayakan dirinya bahkan kecantikannya secara permanen dikemudian hari.
Diriwayatkan dari ibnu umar Radhiallahu'anhuma bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang minta sambungkan rambut serta wanita yang bertato dan yang meminta buatkan tato. ( HR.Bukhari & Muslim )
Diriwayatkan dari ibnu Mas'ud radhiallahhu'anhu Rasulullah shalallahhu 'alaihi wasallam bersabda," Allah telah melaknat wanita bertato dan yang meminta ditato dan wanita yang mencabut dan meminta dicabut alis serta yang meregangkan giginya dan yang mengganti ciptaan Allah."
Asy-syaikh shaleh bin Fauzaan hafizhahullah berkomentar,
" wanita musliah diharamkan untuk mencukur bulu alis semua atau sebagian dengan menggunakan alat apapun,baik alat cukur atau pemangkas.
Atau menggunakan alat yang dapat membersihkan semua atau sebagiannya saja.Karena hal itu sama artinya dengan mencabut bulu alis yang dilarang oleh Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam.
Banyak susah wanita hari ini yang terperosok kedalam bencana yang besar itu,yang dimana hal itu termasuk dosa besar.
Sehingga hal mencabut bulu alis itu menjadi perkara paling besar hari ini.
Seorang istri tidak boleh menaati suaminya ,jika sang suami menyuruhnya berbuat demikian,karna itu adalah bencana."
Tato,jelas membahayakan kulit,bahkan berisiko besar kangker kulit.
Pengikiran gigi juga membahayakan kesehatan gigi dan keindahan alaminya .
Wallohhua'lam
Semoga bermamfaat
Daftar pustaka_
» Al-Qur'an & sunnah
» Fatawa 'ulama'
» Kitab al-kabaair liiz-zahabi
» kunsultasi kesehatan dan perawatan tubuh dan kecantikan
Penulis Sadri al Ghifari
Jember





insya Allah
BalasHapus