Kata adil merupakan kata yang sangat dirindu rindukan manusia, karena betapa berartinya keadilan bagi hidup bermasyarakat, betapa butuhnya manusia terhadap keadilan. Maka Islam sebagai agama yang sempurna, tentu telah diterangkan bagi manusia.
Keadilan adalah memberikan hak kepada pemiliknya atau dengan kata yang lain “menaruh sesuatu pada tempatnya.” jadi bukan berarti keadilan itu memberikan sama rata walaupun haknya bertingkat tingkat. Seperti bapak memberikan kepada anaknya uang saku sama rata, walaupun kebutuhan mereka berbed beda. Bukan, keadilan yang benar yang dijelaskan dalam islam adalah memberikan sesuai haknya masing masing.
Ketika mendengar kata “keadilan”, spontanitas pikiran langsung secara otomatis tertuju kepada kepemerintahan, kepengurusan ataupun hakim. Sebab kita membayangkan bahwa keadilan itu hanya dituntut bagi pemerintah, pengurus dan hakim. Pemikiran atau ideologi seperti ini muncul wajar wajar saja. karna kita melihat dan menyaksikan dengan mata kepala sendiri bahwa kezaliman dan ketidak adilan itu sangat nampak pada para pemerintah, pengurus, hakim bahkan pada para aparat keamanan.
Bahkan, ada Anggapan kata keadilan hanya berkisar pada keputusan antara dua belah pihak yang ada bentrokan, antara dua belah pihak berebutan sesuatu hak, antara dua belah pihak saling menuduh, ataupun sebab sebab lainnya.
Memang benar, anggapan anggapan di atas semuanya benar. Hanya saja anggapan anggapan diatas perlu dilurusskan dan diralat kembali. Sebab kata keadilan tidak terbatas pada hal hal tersebut, kata keadilan itu umum dan luas mencakup segala tindak tanduk manusia, mencakup kepada semua orang dari tingkat pejabat tinggi sampai masyarakat jelata, yang harus memiliki sikap adil.
Ketika kita menginginkan keadilan, maka hendaklah kita mulai menanamkan keadilan pada diri kita masing masing, apapun setatus kita pejabatkah, hartawankah, miskinkah, masyarakat jelatakah ataupun hanya sebagai pengemis. Karna keadilan tidak akan bisa tegak jikalau yang berbuat adil sebagian saja. Seperti pemerintah menginginkan keadilan tapi tidak berbuat tidak adil kepada masyarakat, apakah kedilan bisa tegak?! Tidak. Begitupula sebaliknya, masyarakat berkoar koar menginginkan keadilan dari pemerintah, tapi masyarakat sendiri tidak berbuat adil kepada pemerintah. maka mustahil keadilan bisa tertegakkan.
Namun jika sikap keadilan tertanamkan pada diri masing masing kita maka keadilan akan tertegakkan. Karna semua pihak memberikan kepada yang lainnya sesuai haknya, tidak lebih dan juga tidak kurang. Maka di saat dia berlaku adil kepada oran lain tentu dia juga akan diperlkukan dengan adil oleh orang lain, maka tegaklah keadilan.
Tidak ada komentar :
Speak Your Mind: